Padang Pariaman — Pada Kamis, 20 November 2025, perwakilan Media Online OneNet.co.id, Zaimarnis, secara resmi mengantarkan berkas pengajuan bantuan sosial berupa satu unit kursi roda ke Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman. Bantuan tersebut diajukan untuk seorang pasien bernama Cinta, warga Talao Mundam, Ketaping, yang saat ini sangat membutuhkan fasilitas kursi roda untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Pengantaran berkas ini merupakan tindak lanjut dari proses pengumpulan data serta verifikasi kondisi pasien yang dilakukan sebelumnya. Dalam pengajuannya, Zaimarnis menyampaikan bahwa kondisi pasien Cinta cukup memprihatinkan dan memerlukan perhatian segera dari pemerintah daerah melalui Dinas Sosial.
“Pasien atas nama Cinta memang sangat membutuhkan kursi roda itu. Semoga pihak Dinas Sosial bisa memproses proposal ini dengan cepat, karena bantuan tersebut akan sangat membantu mobilitas dan kualitas hidup pasien,” ujar Zaimarnis mewakili Media OneNet.co.id usai menyerahkan dokumen lengkap kepada petugas.
Pihak Dinas Sosial Padang Pariaman menerima berkas proposal tersebut dan menyatakan bahwa permohonan bantuan akan segera masuk ke tahap verifikasi dan proses administrasi sesuai prosedur yang berlaku. Proses ini meliputi pengecekan data, kelayakan penerima bantuan, serta penjadwalan penyaluran apabila proposal dinyatakan memenuhi persyaratan.
Proposal bantuan kursi roda untuk pasien Cinta ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial yang dikawal langsung oleh Media OneNet.co.id sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang mengalami keterbatasan fisik dan membutuhkan fasilitas penunjang kesehatan.
Diharapkan, dengan adanya sinergi antara media, masyarakat, dan pemerintah daerah, setiap permohonan bantuan sosial dapat diproses dengan cepat dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan dampak positif bagi penerimanya.
Media OneNet.co.id akan terus mengawal perkembangan proses proposal ini hingga bantuan benar-benar terealisasi kepada pasien yang bersangkutan.(***)

0 Komentar