Padang — Aksi penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Rabu (8/10/2025) sore, diwarnai ketegangan. Seorang pedagang perempuan atau emak-emak tampak mengamuk saat petugas menertibkan lapaknya yang berada di atas trotoar.
Kericuhan bermula ketika petugas melakukan razia terhadap pedagang yang berjualan di lokasi terlarang. Pedagang tersebut tidak terima lapaknya dibongkar, hingga meluapkan emosinya dengan berteriak dan melempar petugas menggunakan air mineral, air panas, bahkan sejumlah barang dagangan di sekitarnya.
Meski sempat terjadi ketegangan, petugas Satpol PP akhirnya berhasil menenangkan situasi dan melanjutkan kegiatan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada korban luka dalam insiden tersebut.
Kasat Pol PP Kota Padang, melalui keterangan tertulisnya, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki.
“Kami memahami keresahan masyarakat, namun setiap pedagang juga harus menaati aturan. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk berjualan,” ujar pihak Satpol PP.
Penertiban di kawasan Khatib Sulaiman akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari program penataan kawasan bebas pedagang kaki lima di area publik.(***)

0 Komentar