ZAKAT FITRAH Penyempurna Ibadah Puasa Ramadan Oleh. Bhs. Kh. Harist Quddusy ' 3863 '25 Qur'an surat At - Taubah ( 9 ) ayat 103

PADANG | Allah berfirman  " Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo'alah untuk mereka, sungguh do'a mu itu menumbuhkan ketentraman jiwa bagi mereka. Allah maha mendengar dan mengetahui, 

Dari Ibnu Umar r. a ia berkata "

Rasulullah  menyuruh kami untuk mengeluarkan zakat fitrah dari setiap manusia kecil, besar, yang merdeka dan ambasahaya, satu sha' dari kurma dan gandum dan juga diberikan kepada mereka dengan kurma kering, dan keju dan kami diperintah untuk mengeluarkan nya , sebelum kami keluar untuk melaksanakan sholat idul fitri, lalu menyuruh kami membagikan nya , kepada mereka " dan Rasul bersabda " Cukupkanlah orang - orang  miskin, jangan sampai minta - minta pada hari ini ( Idul Fitri  ) 

( HR. Baihaqi  ) 

Dari Darul Quthuni 

" Rasulullah SAW, memfardhukan Zakat Fitrah, sebagai pembersih bagi puasa dari perbuatan yang sia - sia dan perkataan yang keji, dan sebagai makanan bagi orang miskin, barang siapa yang menunaikan nya sebelum sholat idul fitri, maka ia adalah zakat yang diterima, dan barang siapa siapa yang menunaikan nya setelah sholat idul fitri itulah sedekah biasa, " 

Zakat Fitrah adalah Zakat Jiwa yang wajib ditunaikan oleh umat islam yang beriman pada bulan ramadhan menjelang Idul Fitri, 

Lantas apa kaitannya Zakat Fitrah dengan Puasa Ramadhan. 

 * Zakat Fitrah adalah penyempurna ibadah puasa ramadhon, karena adanya zakat fitrah itu dibulan Ramadhan 

  * Zakat Fitrah menyuci jiwa dari dosa kecil 

QS, Asy - Syam ( 91 ) ayat  9 

  * Zakat fitrah membantu seorang muslim untuk menggapai kesempurnaan ibadah puasanya 

  * Zakat Fitrah untuk mengembirakan kaum Dhu'afa ( Fakir dan Miskin  ) 

  * Zakat fitrah adalah sarana pemersatu antara sikaya ( Muzakki)  dengan Simiskin  ( Mustahik  ) 

  * Zakat Fitrah  adalah bukti rasa syukur kita kepada sang khaliq 

 QS, Ibrahim ( 14 ) ayat 7 

Lantas kepada siapa saja Zakat Fitrah itu disalurkan atau yang berhaq menerima nya, dalam hal ini Allah sudah jelaskan dalam surat at taubah ( 9 ) ayat  60 

    " Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang  - orang Fakir, orang miskin, 'Amil Zakat, yang dilunakkan hatinya ( mualaf  ) hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah, Allah maha mengetahui dan maha bijaksana "  

" Zakat Fitrah tuk mensucikan diri sedangkan Zakat Mal untuk mensucikan harta " 

" Tidak ada orang yang berzakat ,berinfaq dan bersedekah yang miskin atau bangkrut  " tetapi banyak orang yang tidak menunaikan zakat yang di bangkrutkan Allah  "

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri