Bupati John Kenedy Azis Apresiasi Bawaslu Padang Pariaman dalam Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

 


Padang Pariaman, OneNet.co.id  - Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menghadiri acara Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman di Hotel Grand Buana Lestari, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Rekonstruksi Kewenangan Bawaslu dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.”


Acara tersebut dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, serta organisasi kemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan respons terhadap dinamika ketatanegaraan terkini, khususnya pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membawa dampak signifikan terhadap kewenangan Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum pemilu di semua tingkatan.


Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Padang Pariaman.


> “Penguatan kelembagaan pengawas pemilu sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Putusan MK terbaru membawa perubahan besar yang harus diantisipasi dengan kesiapan kelembagaan yang kuat, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.



Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah siap mendukung setiap langkah yang memperkokoh demokrasi dan menjamin penyelenggaraan pemilu yang adil, jujur, serta transparan.


> “Sinergi antara pemerintah, Bawaslu, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga integritas pemilu,” tambahnya.



Ketua Bawaslu Padang Pariaman menjelaskan, putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengatur penyesuaian kewenangan Bawaslu dalam menangani sengketa dan pelanggaran pemilu baik di tingkat nasional maupun lokal. Melalui forum ini, diharapkan seluruh pihak memahami peran dan tanggung jawabnya secara optimal.


Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI, akademisi, dan praktisi hukum. Diskusi membahas tantangan sekaligus peluang dalam implementasi putusan MK terhadap sistem pengawasan pemilu di Indonesia.


Dengan adanya penguatan kelembagaan ini, diharapkan proses demokrasi di Padang Pariaman dan di seluruh Indonesia semakin berkualitas, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat secara bersih dan berintegri(***) 


Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri