onenet.co.id | Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), memimpin langsung sebuah diskusi strategis dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI di Pendopo Bupati Karan Aur, Pariaman, Senin malam (11/8/2025). Pertemuan ini menjadi momen penting untuk merumuskan arah kebijakan dan strategi pengelolaan zakat di bawah kepemimpinan baru BAZNAS Padang Pariaman.
Turut hadir dalam pertemuan ini Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Ketua BAZNAS RI sekaligus Pembina Wilayah Sumatera Barat; Wakil Ketua BAZNAS Padang Pariaman Kolonel CAJ (Purn.) Drs. Nur; Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Firdaus; serta sejumlah kepala perangkat daerah yang menjadi mitra strategis dalam program-program pengentasan kemiskinan.
Bupati Pasang Target Ambisius
Dalam sambutannya, Bupati JKA menyampaikan bahwa pendapatan zakat di Padang Pariaman pada tahun ini telah mencapai Rp12,14 miliar. Meski angka ini tergolong tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, ia ingin pencapaian tersebut terus meningkat.
“Saya yakin, di bawah kepengurusan baru yang solid, tahun 2026 kita bisa mencapai minimal Rp15 miliar. Target itu bukan sekadar angka, tetapi cerminan komitmen kita untuk mengelola zakat secara maksimal demi kemaslahatan umat,” tegasnya.
Menurut Bupati JKA, pencapaian target ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam program-program yang menyentuh kebutuhan dasar warga, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Zakat Sebagai Amanah
Bupati JKA menekankan bahwa zakat adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Zakat adalah amanah dari para muzaki. Jika salah kelola, dunia dan akhirat kita akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, pengelolaan zakat harus tepat sasaran dan hanya diberikan kepada penerima yang sah sesuai aturan syariat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi. Menurutnya, setiap rupiah zakat yang dihimpun harus tercatat jelas penggunaannya dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Arahan dari Ketua BAZNAS RI
Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad, menyampaikan bahwa zakat adalah kewajiban agama yang memiliki fungsi membersihkan harta para muzaki.
“Tugas kita bukan meminta-minta zakat, melainkan mengingatkan dan memfasilitasi agar muzaki bisa menunaikan kewajibannya dengan baik,” jelasnya.
Prof. Noor menegaskan bahwa dana zakat harus disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, yaitu kepada delapan golongan (asnaf) penerima zakat, dengan prioritas pada fakir miskin. Ia juga menggarisbawahi bahwa BAZNAS harus bersinergi penuh dengan program bupati, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pendidikan, serta pemberdayaan UMKM.
Selain itu, Prof. Noor meminta BAZNAS Padang Pariaman untuk selalu menjaga keterbukaan informasi.
“Laporkan perkembangan program kapan saja kepada bupati. Pastikan semua kegiatan BAZNAS menyentuh langsung kehidupan rakyat,” tegasnya.
Sinergi Pemkab dan BAZNAS untuk Kesejahteraan Warga
Diskusi yang berlangsung hampir dua jam ini tidak hanya membahas angka dan target, tetapi juga strategi teknis untuk meningkatkan penghimpunan zakat. Beberapa ide yang dibahas meliputi optimalisasi digitalisasi pembayaran zakat, kampanye kesadaran zakat di tingkat nagari, dan pelatihan manajemen zakat untuk para amil.
Bupati JKA menutup pertemuan dengan harapan besar agar kolaborasi ini menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan dana umat di Padang Pariaman.
“Kalau kita bekerja bersama, InsyaAllah zakat akan menjadi instrumen kuat untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat kita,” pungkasnya.
Pertemuan hangat di Pendopo Karan Aur tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bupati Padang Pariaman dalam mendorong pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Dengan target Rp15 miliar di tahun 2026, Bupati JKA optimistis Padang Pariaman bisa menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan zakat terbaik di Sumatera Barat.
Tim

0 Komentar