Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Keponakan Tirinya yang Masih di Bawah Umur

 



Padang – Seorang pemuda berinisial DG (19), warga Batang Sarik, Kabupaten Padang Pariaman, ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan membawa kabur seorang gadis di bawah umur. Ironisnya, korban berinisial Y (15) diketahui merupakan keponakan tiri pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan peristiwa ini berawal dari laporan orang tua korban, warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, yang cemas karena anaknya tidak pulang ke rumah setelah pulang sekolah pada Jumat (19/9/2025).

“Orang tua korban langsung melapor ke kami karena anaknya tidak kunjung pulang. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui korban dibawa oleh pelaku ke arah Pekanbaru,” ungkap Kompol Yasin, Kamis (25/9/2025).

Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan pelacakan dan berkoordinasi dengan keluarga untuk menemukan keberadaan korban. Dari keterangan sejumlah saksi, kuat dugaan korban sengaja dibawa kabur oleh pelaku.

“Alhamdulillah, keberadaan korban berhasil kami lacak dan pelaku kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, DG kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Polisi masih mendalami motif pelaku serta memastikan kondisi korban yang masih di bawah umur.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat hubungan pelaku dan korban masih memiliki ikatan keluarga. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang masih berusia remaja.(***)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri