Pasaman Barat – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K, memimpin langsung pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personel Polres Pasaman Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Pasaman Barat dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara serta ASN Polri, dengan penuh khidmat dan tertib.
Upacara PTDH merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi sekaligus bentuk penegakan disiplin di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tindakan tersebut diambil setelah melalui proses panjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mekanisme sidang kode etik profesi Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Pasaman Barat menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat bukanlah hal yang mudah. Namun langkah tersebut harus diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Keputusan ini tentu sangat berat, baik bagi institusi maupun yang bersangkutan. Namun sebagai organisasi yang menjunjung tinggi disiplin dan integritas, Polri tidak dapat mentolerir setiap pelanggaran yang mencederai nama baik institusi,” tegas AKBP Agung Tribawanto.
Ia menambahkan bahwa setiap anggota Polri terikat oleh aturan disiplin, kode etik profesi, serta sumpah jabatan yang harus dipegang teguh dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran yang telah melalui proses hukum dan sidang etik akan ditindak tegas sesuai ketentuan.
Kapolres juga menjadikan momen tersebut sebagai pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran, baik disiplin maupun pidana. Ia mengingatkan bahwa tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan anggota yang berkomitmen, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan publik.
Upacara PTDH dilaksanakan secara simbolis sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepada seluruh personel. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa Polres Pasaman Barat tidak pandang bulu dalam menerapkan aturan serta menegakkan disiplin internal.
Lebih lanjut, AKBP Agung Tribawanto berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pasaman Barat.
“Kita semua harus menjadikan kejadian ini sebagai introspeksi. Jadilah anggota Polri yang membanggakan keluarga, institusi, dan masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini, Polres Pasaman Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya, serta berorientasi pada pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.
Humas Polres Pasaman Barat menegaskan bahwa langkah penegakan disiplin ini merupakan bagian dari reformasi internal yang terus dilakukan guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

0 Komentar