Padang Pariaman — Kepolisian Resor Padang Pariaman melalui Polsek 2x11 Enam Lingkung resmi menerbitkan surat keterangan orang hilang atas nama Agusril Pgl Uncu, seorang warga yang dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak beberapa hari lalu.
Berdasarkan surat bernomor OH/01/III/2026/SPKT/Polres Padang Pariaman/Polsek 2x11 Enam Lingkung, laporan tersebut dibuat pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam keterangan disebutkan bahwa Agusril diketahui meninggalkan rumahnya pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
Menurut kronologi, Agusril terakhir terlihat keluar dari rumahnya yang beralamat di Kampung Guci, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Sejak saat itu, pihak keluarga tidak lagi mengetahui keberadaannya hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Adapun identitas lengkap orang hilang tersebut adalah:
Nama: Agusril Pgl Uncu
Tempat/Tanggal Lahir: Kayu Tanam, 15 Agustus 1969
Agama: Islam
Pekerjaan: Petani
Kewarganegaraan: Indonesia
Alamat: Kampung Guci, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman
Ciri-ciri fisik yang dapat dikenali antara lain:
Tinggi badan sekitar 168 cm
Warna kulit sawo matang
Rambut lurus panjang
Mata cokelat-putih
Bentuk wajah oval
Hidung pesek
Memiliki ciri khusus berupa telinga kurang (tuna rungu)
Pihak keluarga menyampaikan harapan besar kepada masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan Agusril agar segera memberikan informasi. Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan untuk mempercepat proses pencarian.
“Dengan segala kerendahan hati, kami dari pihak keluarga memohon bantuan kepada seluruh masyarakat yang melihat atau menemukan keberadaan yang bersangkutan agar segera menghubungi pihak keluarga atau kepolisian terdekat,” demikian isi pernyataan dalam surat tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
Taufik Zikra (keluarga/ponakan): 0838-5092-7390
Call Center Kepolisian: 110
Selain itu, terdapat juga nomor tambahan yang bisa dihubungi:
Yulia: 0852-6582-8633
Agnes: 0813-6431-4447
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan seseorang dengan ciri-ciri tersebut. Kerja sama antara warga dan aparat sangat penting dalam membantu menemukan orang hilang dan memastikan keselamatannya.
Kasus ini menjadi perhatian bersama, mengingat pentingnya kepedulian sosial dalam membantu sesama, khususnya dalam situasi darurat seperti kehilangan anggota keluarga.

0 Komentar