Warga Padang Pariaman Dilaporkan Hilang, Polisi Terbitkan Surat Resmi Pencarian Agusril Pgl Uncu




Padang Pariaman — Kepolisian Resor Padang Pariaman melalui Polsek 2x11 Enam Lingkung resmi menerbitkan surat keterangan orang hilang atas nama Agusril Pgl Uncu, seorang warga yang dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak beberapa hari lalu.

Berdasarkan surat bernomor OH/01/III/2026/SPKT/Polres Padang Pariaman/Polsek 2x11 Enam Lingkung, laporan tersebut dibuat pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam keterangan disebutkan bahwa Agusril diketahui meninggalkan rumahnya pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.

Menurut kronologi, Agusril terakhir terlihat keluar dari rumahnya yang beralamat di Kampung Guci, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Sejak saat itu, pihak keluarga tidak lagi mengetahui keberadaannya hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Adapun identitas lengkap orang hilang tersebut adalah:

Nama: Agusril Pgl Uncu

Tempat/Tanggal Lahir: Kayu Tanam, 15 Agustus 1969

Agama: Islam

Pekerjaan: Petani

Kewarganegaraan: Indonesia

Alamat: Kampung Guci, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman

Ciri-ciri fisik yang dapat dikenali antara lain:

Tinggi badan sekitar 168 cm

Warna kulit sawo matang

Rambut lurus panjang

Mata cokelat-putih

Bentuk wajah oval

Hidung pesek

Memiliki ciri khusus berupa telinga kurang (tuna rungu)

Pihak keluarga menyampaikan harapan besar kepada masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan Agusril agar segera memberikan informasi. Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan untuk mempercepat proses pencarian.

“Dengan segala kerendahan hati, kami dari pihak keluarga memohon bantuan kepada seluruh masyarakat yang melihat atau menemukan keberadaan yang bersangkutan agar segera menghubungi pihak keluarga atau kepolisian terdekat,” demikian isi pernyataan dalam surat tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:

Taufik Zikra (keluarga/ponakan): 0838-5092-7390

Call Center Kepolisian: 110

Selain itu, terdapat juga nomor tambahan yang bisa dihubungi:

Yulia: 0852-6582-8633

Agnes: 0813-6431-4447

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan seseorang dengan ciri-ciri tersebut. Kerja sama antara warga dan aparat sangat penting dalam membantu menemukan orang hilang dan memastikan keselamatannya.

Kasus ini menjadi perhatian bersama, mengingat pentingnya kepedulian sosial dalam membantu sesama, khususnya dalam situasi darurat seperti kehilangan anggota keluarga.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri