Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2026 yang jatuh pada 30 April sebagai momentum penting dalam memperkuat komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Peringatan HAKIN tahun ini mengusung semangat “Wujud Komitmen Transparansi Negara”, yang menjadi pengingat bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan partisipatif.
Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi setiap instansi pemerintah untuk menyediakan akses informasi yang luas, cepat, dan tepat kepada masyarakat, kecuali informasi yang memang dikecualikan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan adanya akses informasi yang transparan, masyarakat dapat mengetahui proses pengambilan kebijakan, penggunaan anggaran, hingga capaian program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Melalui peringatan HAKIN ini, kami ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang terbaik bagi masyarakat. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada publik,” ujarnya.
Di era digital saat ini, Pemko Padang juga terus melakukan inovasi dalam penyebarluasan informasi melalui berbagai platform digital. Pemanfaatan website resmi, media sosial, hingga layanan informasi berbasis elektronik menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah dan cepat.
Selain itu, peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga terus dilakukan guna memastikan pelayanan informasi berjalan optimal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Peringatan HAKIN 2026 juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat memiliki ruang untuk memberikan masukan, kritik, serta saran yang konstruktif demi kemajuan daerah.
Pemerintah Kota Padang meyakini bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, melalui momentum HAKIN ini, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga dan mengawal keterbukaan informasi demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan semangat HAKIN 2026, Pemko Padang berharap keterbukaan informasi dapat terus menjadi budaya dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat dan pelayanan publik semakin berkualitas.(***)

0 Komentar