SUMBAR - Minangkabau merupakan suatu daerah di pulau Sumatra yang beetak di Sumatera Barat. Daerah ini memiliki beragam ciri khasnya, baliak dari segi adat, sistem yang dianut dan lainnya. Dalam adat istiadat yang ada di Minangkabau bayak ekalai peran laki-laki dan perempuan didalam sistem adat Minangkabau.
Dalam adat Minangkabau menganut sistem matrilineal, yang mana sistem ini yang menjadi daya tarik tersendiri bagaiman istem yang berkembang dalam adat Minangkabau. Matrilineal Minangkabau merupakan suatu sistem yang sih tetap dilestarikan amapi saat ekarang ini ang mana sistem ini, suatu keturuan mengikuti suku ibunya, yang man setiap anak akan mewarisi suku ibunya.
Dalam sistem matrilineal emang perempuan memiliki hak tas pusaku tinggi dan laki-laki hanya dapat mewarisi sako atau gala. Yang mana laki-laki disini juga berperan untuk menjaga pusako tinggi, Karana penggunaan pusako tinggi haruslah melalui musyawarah antara anak perempuan dan kakak laki-lakinya, dan setelah musyawarah baru harato tersebut dapat digunakan dalam penggunaannya harus mengikuti adat.
Dalam adat Minangkabau dilihatkan bagaiman pentingnya peran seorang wanita didalam nya. Walaupun begitu laki-laki juga memiliki peran penting dalam adat, peran laki-laki dalam adat Minangkabau dia kan mewarisi gala atau sako dari sukunya, dan wanita mendapatkan hak atas pusako tinggi, walau begitu laki-laki juga menjadi penjaga dan pembimbing anak serata kemenakan, yang mana ini di sebut dalam sebuah ungkapan "anak dipangku, kamanakan dibimbing" yang mana ungkapan ini untuk bagai mana seorang mamak kepada kemenakannya.
Pada era majunya jam sekarang bayak sekali mamak-mamak yang sudah keluar dari jalurnya sebagai seorang mamak. Pada saat sekarang ini banyak seorang mamak sudah lupa dengan tanggung jawab sebagai seorang mamak.
Mamak sendiri merupakan orang yang penting dan harus dihormati oleh kemanakannya, dan Mamak haruslah menjadi orang yang bijak sana baik dalam memutuskan sesuatu dan harus bertanggung jawab.
Pada saat sekarang ini kita biasa melihat bagaimana seseorang mamak udah jau dari contoh eorang mamak, ada mamak yang lepas tangan tau mebiyarkan kemenakannya berbuat semena-mena tanpa beri nasihat epadanya, ada juga mamak yang menjual bagian pusako tinggi tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu, dan ada juga mamak yang mementingkan kehidupannya sendiri tanpa memedulikan adik, dan kemanakannya.
Dalam masa sekarang tidak semua mamak yang lepas tangan terhadap kemenakan dan kaluarga nya masih da mamak yang masih peduli terhadap kaum dan kemenakannya. Tapi hal itu tidak bisa di pungkiri bahwa masih banyak juga mamak-mamak yang sudah lupa bagai mana perannya dalam adat, kaum, dan kerabat, sanak, dan kemenakannya.
Kedudukan mamak di masa lalu iyalah seperti raja kecil dalam kaumnya, atau bisa disebut mamak Kapalo waris, atau mamak Kapalo adat. Mamak memiliki hak mengambil keputusan besar terkait kaumnya, mendidik dan menjaga kemenakan dan mamak adalah penghubung antara nak daro dan kemenakan dialah yang menjaga harta pusako tinggi agar tidak dipakai sembarang. Singkatnya mamak dahulu adalah figur pelindung, hakim, guru adat dalam satu sosok
Lalu apasih peran seorang mamak dalam adat dan bagai mana tindakan seorang mamak
1. Menjaga pusako tinggi
Walau laki-laki tidak mempunyai hak menggunakan pusako tinggi, tetapi wewenang dalam penggunaanya harulah dilakukan dengan musyawarah. Maka dari itu seorang mamak harus bisa mengambil keputusan yang tepat dalam menjaga pusako tinggi.
2. Mendidik anak dan kemenakan
Mendidik disini bukan hanya sekedar memberi arahan tetapi juga dapat sebagai contoh untuk anak dan kemenakan bagai mana bersikap dan bertingkah laku. Seorang mamak dapat eberi nasihat-nasihat kepada anak dan kemenakan supaya tidak terjadi perselisihan di antara sesama.
3. Paham dengan adat
Sebagai seorang mamak, kita harus paham dengan adat, bagai sekali mamak-maka yang sudah melupakan bagai mana adat yang adat, setiap keputusan yang diambilnya harus bercermin dahulu pada adat, dan tindakan dilakukan tidak semena-mena dan harus sesuai dengan adat yang dipakai
Mamak pada saat sekarang ini peran mamak mulai memudar dari bagai mana pandangan kemenakan terhadap mamak dan bagai man pengaruh globalisasi yang terjadi pada saat sekarang ini, bayak hal dulu diputuskan oleh mamak tapi ekarang ini keputusan itu sudah ada yang bisa mengambil eperti hukum, adanya sosok hakim, dan pengasihan kemenakan, terkadang dari orang tuanya langsung, dan juga ada pengaruh merantau, banyak mamak sekarang tidak hidup di kampung tapi sudah banyak di perantauan akibat ini juga menjadi salah satu penyebab peran mamak sudah mulai memudar.
Dalam hal ini kita dapat melihat bahwasanya peran seorang mamak tidak hanya sekedar menasehati atau memberi arahan, tetapi juga dapat menjadi pemimpin dan juga paham mengenai adat-istiadat. Dan mamak harus menjadi contoh teladan untuk kemenakannya. Maka dari itu sebelum menjadi seorang mamak harus terlebih dahulu memahami adat.
Perbedaan mamak dulu dan sekarang bukan soal baik atau buruk, tapi soal adaptasi. Dulu mamak kuat karena sistem adat menopangnya penuh. Sekarang mamak ditantang membuktikan relevansinya di tengah hukum negara dan gaya hidup modern.
Tugas mamak sekarang lebih berat: menjaga benang merah adat agar tidak putus, tanpa memaksa kemenakan hidup di zaman nenek moyang. Kalau mamak bisa jadi jembatan antara "adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah" dengan realitas milenial, maka falsafah Minangkabau akan tetap hidup.
Karena sejatinya, hilang mamak sama dengan hilang identitas. Dan Minangkabau tanpa mamak, ibarat rumah gadang tanpa tiang tengah.

0 Komentar