PADANG – Dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Menindaklanjuti laporan serta keluhan masyarakat terkait aktivitas sejumlah warung internet (warnet) dan tempat penyewaan permainan game playstation yang masih beroperasi hingga larut malam, petugas Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli pengawasan di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, pada Senin dini hari (8/6/2026).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, S.Sos., M.M., bersama personel yang tergabung dalam tim patroli malam.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi usaha yang menjadi perhatian masyarakat. Dari hasil pengawasan, ditemukan beberapa tempat usaha yang masih beroperasi melewati batas waktu operasional yang telah ditetapkan. Terhadap pemilik usaha, petugas memberikan surat teguran secara persuasif dan humanis sebagai bentuk pembinaan awal agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan terhadap tempat usaha, petugas juga mendapati sejumlah muda-mudi usia sekolah yang masih berada di luar rumah dan bermain game hingga larut malam. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap perkembangan generasi muda apabila tidak mendapat pengawasan yang memadai dari lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kenakalan remaja dan gangguan ketertiban umum, petugas kemudian mengamankan para remaja tersebut dan membawa mereka ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang guna dilakukan pendataan, pembinaan, serta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga disiplin dan mematuhi norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa patroli rutin yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan masyarakat.
"Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman dan tertib. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mencegah munculnya potensi gangguan ketertiban umum maupun kenakalan remaja yang dapat berdampak negatif bagi masa depan generasi muda," ujar Eka.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan Satpol PP lebih mengedepankan aspek pembinaan dan edukasi. Para remaja yang terjaring patroli diberikan arahan agar lebih bijak dalam memanfaatkan waktu serta tidak melakukan aktivitas di luar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan orang tua.
Eka menegaskan bahwa pembinaan yang diberikan bukan semata-mata sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya menjaga disiplin, keselamatan diri, dan tanggung jawab sebagai pelajar.
"Kami berharap pembinaan yang diberikan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran para remaja agar tidak mengulangi aktivitas yang sama di kemudian hari. Kami ingin mereka memahami bahwa masa muda harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif dan produktif," tambahnya.
Lebih lanjut, Eka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja di luar rumah.
Menurutnya, keberhasilan menciptakan suasana yang aman dan tertib tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak peraturan daerah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dari keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Begitu juga pihak sekolah dan lingkungan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama melakukan pengawasan sehingga anak-anak tidak berada di luar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas," katanya.
Satpol PP Kota Padang memastikan bahwa kegiatan patroli pengawasan dan penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah Kota Padang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus langkah preventif dalam menjaga stabilitas ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Dengan pendekatan yang humanis, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Padang.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat, keluarga, dan masyarakat, diharapkan tercipta kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban sosial serta melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang dapat menghambat masa depan merek

0 Komentar