DPW Repro Sumbar Dukung Penuh Instruksi Kepala BGN Terkait Penggunaan Komoditas Bersubsidi pada Program MBG

 



Padang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Repro Indonesia Kuat Provinsi Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang melarang seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan komoditas bersubsidi, seperti minyak goreng MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan beras SPHP.


Melalui Ketua Bidang Antar Lembaga Firma Ragnius, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan subsidi pemerintah tetap tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan serta menjaga integritas pelaksanaan Program MBG.


"Kami sangat mendukung instruksi Kepala BGN, Bapak Sudaryono. Larangan penggunaan MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan beras SPHP dalam Program MBG merupakan bentuk komitmen pemerintah agar subsidi tidak disalahgunakan dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak," ujar Firma Ragnius, Selasa (28/7/2026).


Menurut pria yang disapa Ad Firma itu, Program MBG bukan sekadar program pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha pangan lokal.


"Program ini memiliki dampak ganda, yakni meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Karena itu, tata kelola program harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.


Ad Firma juga mengajak seluruh penyelenggara SPPG di Sumatera Barat untuk mematuhi instruksi Kepala BGN, termasuk dalam pengadaan bahan pangan sesuai harga acuan pemerintah.


Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan akan memberikan manfaat yang besar bagi petani, peternak, dan seluruh rantai pasok pangan nasional.


"Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan Program MBG dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi lokal dapat terwujud," harap Ad Firma.


Sebelumnya kepala BGN Sudaryono menegaskan, "tidak diperbolehkan memasak untuk MBG menggunakan MinyaKita, gas LPG 3 kilogram, maupun beras SPHP. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak sesuai ketentuan," tegasnya.


Menurutnya Program MBG tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga dirancang sebagai instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi lokal melalui pemberdayaan petani, peternak, pelaku UMKM, dan rantai pasok pangan nasional.


"Ini adalah upaya bersama. Dampaknya ada dua, yaitu meningkatkan kualitas generasi masa depan sekaligus menjadi revolusi ekonomi bagi ekonomi lokal," ujarnya.


BGN juga memastikan seluruh SPPG menyerap bahan pangan sesuai harga acuan pemerintah. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, khususnya komoditas strategis seperti telur ayam yang menjadi salah satu menu utama Program MBG. (**)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri