Gagal Masuk SMAN 1 Padang, 27 Siswa dari Lolong Belanti Cs Jadi Perhatian Ketua RW: Ada Dugaan Ketimpangan dan Jual Beli Bangku



PADANG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMAN 1 Padang menuai kritik. Anehnya kritik tersebut datang dari seorang Ketua RW di Kelurahan Lolong Belanti. 



Sebanyak 27 calon siswa yang diusulkan Ketua RW tersebut diakui beliau sebagai warga seputaran kawasan Lolong Belanti dan sekitarnya. Mereka dilaporkan tidak diterima di sekolah tersebut. Kondisi ini memicu protes Ketua RW itu hingga berujung pada penyampaian surat keberatan kepada sejumlah lembaga pemerintah.



Ketua RW 04 Lolong Belanti, yang dipanggil Paul, saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa dirinya telah menyampaikan surat keberatan atas pelaksanaan SPMB 2026.



"Iya, sebanyak 27 calon siswa. Kami sudah menyurati Gubernur Sumbar, Kepala Dinas Pendidikan, Pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi V DPRD Provinsi, hingga Ombudsman terkait pelaksanaan SPMB 2026," ujarnya.



Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai identitas 27 calon siswa tersebut, Paul menjelaskan bahwa tidak seluruhnya merupakan warga RW 04 Lolong Belanti. Menurutnya, sebagian berasal dari tiga kelurahan yang berbatasan langsung dengan Lolong Belanti dan memiliki persoalan serupa karena tidak memiliki alternatif sekolah negeri terdekat.



"Saya menggunakan kop surat RW 04 karena saya yang mengajukan laporan. Mereka berasal dari tiga kelurahan yang kondisi wilayahnya sama, tidak memiliki irisan sekolah lain," jelasnya.



Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterima redaksi muncul dugaan akan adanya praktik jual beli bangku dalam proses penerimaan siswa di SMAN 1 Padang tahun 2026 ini. Dugaan tersebut menjadi perhatian karena dinilai dapat mencederai asas transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan SPMB.



Saat dimintai tanggapan mengenai isu tersebut, Paul mengaku tidak mengetahui adanya praktik dimaksud. "Kalau soal dugaan jual beli bangku, saya kurang tahu. Silakan dikonfirmasi kepada pihak terkait. Saya hanya membahas proses SPMB 2025 dan 2026 yang menurut masyarakat sekitar Lolong Belanti banyak menimbulkan ketidakadilan," katanya.



Ia juga menegaskan bahwa mayoritas warga di sekitar Lolong Belanti mengalami persoalan yang sama dalam proses penerimaan siswa baru, meski sebagian lainnya berasal dari wilayah Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara.



Perlu Klarifikasi dari Pihak Berwenang



Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Kepala SMAN 1 Padang, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, maupun panitia SPMB terkait alasan tidak diterimanya 27 calon siswa tersebut serta mengenai isu dugaan jual beli bangku.



Karena itu, media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam proses SPMB, penyelesaiannya diharapkan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, dugaan praktik jual beli bangku masih sebatas informasi dari warga, sehingga memerlukan klarifikasi maupun penyelidikan oleh pihak yang berwenang. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri