Premanisme Birokrasi di Kampus UFDK: Arogansi Aparat Pemko Bukittinggi Terobos Pagar dan Aniaya Pendidik

 

 



Bukittinggi, Harian Umum Rakyat Sumbar – Ketenangan Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi, yang selama ini menjadi simbol kebebasan akademik dan pengetahuan, terusik oleh insiden memprihatinkan pada Rabu pagi, 22 Juli 2026. Sekelompok aparat Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bersama personel Satpol PP diduga melakukan tindakan brutal dengan menerobos masuk area kampus secara paksa dan anarkis.

 

Aparat yang seharusnya menjadi penjaga hukum justru melanggar kedaulatan kampus dengan memanjat pagar dari sisi belakang tanpa izin. Penyerbuan tersebut diduga terkait sengketa tanah yang sebelumnya telah dimenangkan secara hukum oleh pihak UFDK.

 

Ketika sivitas akademika berusaha mempertahankan haknya, aparat tersebut merespons dengan kekerasan fisik. Seorang dosen dan petugas keamanan kampus menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka serius, hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Kepala Program Studi Ilmu Hukum UFDK mengecam keras tindakan aparat yang merusak marwah dunia pendidikan. “Aparat negara seharusnya melindungi masyarakat, bukan membangun teror dengan kekerasan yang melanggar hukum,” ujarnya tegas.

 

Peristiwa ini turut memantik reaksi luas dari civitas akademika dan masyarakat yang mengutuk keras kekerasan tersebut serta menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu. Aparat kepolisian diminta untuk segera mengusut tuntas kejadian ini dengan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk apabila ada pejabat publik, termasuk Wali Kota Bukittinggi, yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi ini.

 

Firman Wanipin, wartawan Harian Umum Rakyat Sumbar dan pendiri channel YouTube Ciloteh Wanipin, menyampaikan, “Kejadian ini bukan sekadar persoalan lahan, melainkan cermin buruknya penegakan hukum dan demokrasi di Bukittinggi. Negara wajib menjamin perlindungan bagi dunia pendidikan dan memastikan tidak ada tindakan arogansi kekuasaan yang mencederai hak asasi manusia.”

 

Firman menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum untuk menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi. “Kekerasan dan premanisme birokrasi tidak boleh dibiarkan merusak tatanan negara hukum yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan hak warga,”

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri