Padang - Petugas gabungan menjaring sembilan orang dalam razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu dini hari (26/7/2026).
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan kegiatan tersebut merupakan Operasi Yustisi yang dilaksanakan bersama Polisi Militer (PM) TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Dalam kegiatan itu, 9 orang pengunjung terdiri dari 5 perempuan dan 4 laki-laki yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” tuturnya dalam keterangan tertulisnya.

0 Komentar