PARIAMAN (LN) — Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Polemik pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) pada Dinas Kesehatan Kota Pariaman yang sempat menjadi sorotan publik akibat adanya temuan selisih harga, kini memasuki babak baru. Setelah menjadi perhatian masyarakat dan media, Dinas Kesehatan Kota Pariaman akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Hendri Putra, menjelaskan bahwa pihaknya telah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dengan memerintahkan penyedia untuk menyelesaikan temuan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagai bentuk tindak lanjut, penyedia telah melakukan pengembalian kelebihan pembayaran yang menjadi temuan pemeriksaan ke kas daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap rekomendasi auditor serta komitmen Dinas Kesehatan dalam memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Menurut Hendri Putra, seluruh proses penyelesaian dilakukan secara administratif dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Kota Pariaman menghormati hasil pemeriksaan BPK dan berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi yang diberikan.
"Dinas Kesehatan selalu berupaya meningkatkan tata kelola pengadaan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Temuan yang ada telah kami tindak lanjuti sesuai rekomendasi BPK," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi instansinya agar pelaksanaan pengadaan di masa mendatang semakin cermat dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.
Dengan adanya penyelesaian atas rekomendasi tersebut, Dinas Kesehatan Kota Pariaman berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik tetap terjaga. Selain itu, evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal sehingga potensi terjadinya temuan serupa dapat diminimalkan pada masa mendatang.
Penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip good governance yang mengedepankan integritas dan pelayanan publik yang berkualitas.

0 Komentar