Roni Ketua DPW REPRO Sumbar: Buka Semua Dokumen Trans Padang 1B, Audit Verifikasi dan Jangan Ada yang Bermain!

 


PADANG  Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, melontarkan sorotan tajam terhadap proses pengelolaan dan verifikasi angkutan umum Trans Padang Koridor 1B.

Roni menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh lagi dipandang sebatas urusan administrasi. Apalagi, pengelolaan angkutan publik tersebut berkaitan dengan subsidi yang bersumber dari APBD Kota Padang.

Menurutnya, apabila benar terdapat pihak yang tidak berhak tetapi justru memperoleh manfaat dari pengelolaan Koridor 1B, maka proses verifikasi dan seluruh dokumen yang menjadi dasarnya harus diperiksa secara menyeluruh.

“Kalau benar ada oknum bermain, menggunakan cara-cara licik, atau diduga memalsukan dokumen kendaraan agar lolos verifikasi, ini bukan persoalan sepele. Audit total. Buka dokumennya dan periksa siapa yang sebenarnya berhak serta siapa yang menikmati subsidi APBD,” tegas Roni.

Roni: Jangan Sampai Dokumen yang Sudah Tidak Berlaku Lolos Verifikasi

Roni juga mempertanyakan mekanisme verifikasi yang dilakukan instansi terkait. Ia menyoroti dugaan persoalan administrasi badan hukum, termasuk dugaan adanya dokumen atau legalitas badan hukum yang disebut sudah tidak berlaku ketika proses verifikasi dilakukan, namun tetap dapat dinyatakan memenuhi persyaratan.

Menurut Roni, jika dugaan tersebut benar, maka pertanyaan besar harus diarahkan kepada proses pemeriksaannya.

“Jangan sampai dokumen yang sudah mati atau tidak berlaku masih bisa lolos verifikasi. Kalau memang benar terjadi, siapa yang memeriksa? Apa yang diperiksa? Bagaimana dokumen itu bisa dinyatakan memenuhi syarat?”

Roni meminta seluruh dokumen yang menjadi dasar verifikasi Koridor 1B diperiksa kembali, mulai dari legalitas badan hukum, dokumen kendaraan, kepemilikan kendaraan, perizinan, hingga pihak yang sebenarnya berhak menerima manfaat pengelolaan.

Ia menilai transparansi menjadi hal mutlak karena anggaran subsidi berasal dari APBD dan menyangkut kepentingan masyarakat pengguna transportasi publik.

DPRD Kota Padang Jangan Diam, Pengawasan Harus Dibuka

Roni juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Kota Padang, khususnya pihak yang membidangi transportasi dan angkutan umum.

Ia meminta persoalan Koridor 1B tidak berakhir pada pola saling lempar tanggung jawab antarinstansi.

Sejumlah instansi yang menurutnya perlu memberikan penjelasan terbuka antara lain Dinas Perhubungan, Inspektorat, PSM, dan DPMPTSP.

“Jangan sampai masyarakat melihat ada persoalan, tetapi instansi justru saling lempar tanggung jawab. Kalau pengawasan berjalan dengan benar, persoalan seperti ini seharusnya bisa ditemukan dan diperbaiki sejak awal,” katanya.

Lima Bulan Surat REPRO ke Inspektorat, Roni: Jangan Biarkan Mengendap

Roni mengungkapkan, DPW REPRO Sumbar sebelumnya telah menyampaikan surat resmi kepada Inspektorat Kota Padang terkait persoalan tersebut.

Surat itu tercatat dengan Nomor 06/kom/DPW/5-2026.

Namun, menurut Roni, hingga kini sudah sekitar lima bulan sejak surat tersebut disampaikan, pihaknya belum mendapatkan perkembangan konkret mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

“Kami mempertanyakan kinerja Inspektorat Kota Padang. Sudah lebih kurang lima bulan. Apa yang sudah diperiksa? Apa hasilnya? Apa tindak lanjutnya? Publik berhak mendapatkan kejelasan,” tegas Roni.

Ia meminta Inspektorat tidak berhenti pada pemeriksaan administratif di atas kertas. Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran atau indikasi penyimpangan, maka harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

Wali Kota Padang Didorong Evaluasi Instansi yang Bertanggung Jawab

DPW REPRO Sumbar juga mendorong Wali Kota Padang melakukan evaluasi terhadap instansi terkait apabila nantinya terbukti proses verifikasi dan pengelolaan Trans Padang Koridor 1B tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Roni menegaskan, kesalahan administratif harus diperbaiki. Namun apabila pemeriksaan menemukan indikasi pemalsuan dokumen, manipulasi, atau perbuatan lain yang berpotensi merugikan keuangan daerah, persoalan tersebut harus ditangani secara serius.

“Kalau hanya kesalahan administrasi, perbaiki. Tetapi kalau ditemukan dugaan pemalsuan dokumen, manipulasi, atau permainan yang merugikan keuangan daerah, jangan ditutup-tutupi. Aparat penegak hukum harus bertindak,” ujarnya.

Roni juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang disebut dalam sorotannya tetap harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. Menurutnya, seluruh dugaan harus dibuktikan melalui audit, pemeriksaan resmi, dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Koridor 4 Juga Disorot, REPRO Siapkan Laporan ke Kejari Padang

Selain Koridor 1B, Roni menyebut DPW REPRO Sumbar juga tengah menyoroti persoalan lain terkait Trans Padang Koridor 4.

Ia menyebut adanya dugaan persoalan SPJ fiktif dalam pencairan termin pertama tahun 2026 yang menurutnya perlu diperiksa secara serius.

“Untuk persoalan Koridor 4, kami juga sedang mempersiapkan laporan kepada Kejaksaan Negeri Padang. Kalau memang ada dugaan SPJ fiktif dalam pencairan termin, biarkan aparat penegak hukum yang memeriksa dan membuktikan,” kata Roni.

Roni menegaskan DPW REPRO Sumbar akan terus mengawal persoalan tersebut agar tata kelola transportasi publik di Kota Padang berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

“Kami tidak ingin subsidi APBD justru dinikmati pihak yang tidak berhak. Trans Padang adalah pelayanan publik, bukan ladang kepentingan pribadi. Audit, buka dokumennya, periksa proses verifikasinya. Kalau ada pelanggaran, tindak tegas!” pungkas Roni.

Roni menambahkan, seluruh pihak terkait sebaiknya tidak alergi terhadap kritik dan pemeriksaan. Menurutnya, audit justru penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan serta memastikan setiap rupiah subsidi APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat..(Tim08/Red)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri