PADANG — Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) secara berulang menggunakan sepeda motor diduga terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Sejumlah masyarakat yang mengaku sering melihat aktivitas tersebut menyampaikan dugaan adanya pembiaran satu unit sepeda motor merek Suzuki Thunder yang bolak-balik mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.
"Dalam sehari, kendaraan itu bisa melakukan pengisian hingga lebih dari 20 kali," kata warga yang enggan disebut namanya kepada tim awak media pada Rabu (19/8/2026).
“Kami sering melihat motor Thunder itu bolak-balik mengisi BBM di SPBU Indarung,” kata sejumlah warga.
Kondisi itu kemudian menimbulkan dugaan bahwa BBM yang dilansir itu kemudian dijual kembali secara eceran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Suzuki Thunder yang dimaksud diperkirakan mampu membawa sekitar 10 liter BBM dalam satu kali pengisian.
Apabila benar terjadi pengisian sebanyak 20 kali, maka jumlah BBM yang terkumpul secara keseluruhan dapat mencapai lebih kurang 200 liter per hari.
"BBM tersebut diduga kemudian dijual kembali kepada konsumen secara eceran dengan harga lebih tinggi dibandingkan harga yang berlaku di SPBU," sebut warga.
Warga menyebut, penjualan eceran tersebut diduga dilakukan di sebuah kios menggunakan mobil yang berada di fasum depan pagar PT Semen Padang, tepatnya disebelah atas SPBU Indarung tersebut.
"Harga Pertalite yang dijual secara eceran diduga berada di kisaran Rp12 ribu hingga Rp13 ribu per liter," sebutnya.
"Bayangkan jika sebanyak 200 liter itu dijual kembali dengan selisih harga 2ribu atau 3ribu rupiah, maka aktivitas tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan lebih kurang 500 ribu rupiah dalam sehari," ujarnya.
SPBU Diminta Beri Penjelasan
Dugaan aktivitas pengisian BBM secara berulang tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan di SPBU Indarung.
Pasalnya, apabila kendaraan yang sama benar-benar melakukan pengisian hingga puluhan kali dalam sehari, diperlukan penjelasan mengenai apakah aktivitas tersebut diketahui dan diawasi oleh pihak pengelola SPBU.
Tim awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Umar, selaku Kepala SPBU Indarung, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (19/8/2026).
“Baik, akan saya cek,” jawab Umar.
Umar menambahkan, "Iya Pak...kami sdh sering melarang tander hitam utk mengisi di SPBU kami tapi yg bersangkutan tidak menghiraukan...dan kami sdh sampaikan ke Polsek," tambahnya. (tim)

0 Komentar