TERUNGKAP NYA MODUS PENYALAH GUNAAN BBM JENIS SOLAR.YANG MEMAKAI SURAT NELAYAN

 



LIFE—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat melalui Subdit IV Tipidter menemukan adanya pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar menggunakan jerigen di salah satu SPBU di Kota Padang.


​.Pengecekan dilakukan pada Selasa(18/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di SPBU 14.252.521, Jalan Kesatria, Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.


​Kegiatan tersebut dipimpin Kanit III Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus, S.H., M.H. bersama sejumlah personel Subdit IV Tipidter.


Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah becak motor yang melakukan pengisian bio solar menggunakan jerigen. Pengisian BBM tersebut dilengkapi dengan surat nelayan.


​Petugas kemudian melakukan penelusuran ke

lokasi yang berada di kawasan Muaro Padang untuk memastikan peruntukan BBM tersebut.


​Namun, di lokasi petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang menunjukkan bahwa BBM tersebut digunakan untuk keperluan nelayan.


​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pemilik BBM mengaku bahwa bio solar tersebut rencananya dijual kembali kepada sejumlah kapal yang berada di kawasan pelabuhan.


​Temuan itu diduga menunjukkan adanya modus pengambilan bio solar dengan mengatasnamakan kebutuhan nelayan, sementara BBM tersebut justru diperjualbelikan kembali.


​Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas kemudian membawa BBM jenis bio solar beserta pemiliknya ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri