Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan Dorong Personel Polresta Padang Aktif dan Bijak Bermedia Sosial

 


PADANG, ONENET.CO.ID — Kepolisian Daerah Sumatera Barat terus mendorong peningkatan kemampuan personel dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat. Transformasi digital dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk dalam menyampaikan informasi dan membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pembekalan kemampuan digital kepada personel kepolisian, termasuk jajaran Polresta Padang. Dalam kegiatan yang tergambar dalam dokumentasi tersebut, personel mendapatkan penguatan mengenai pemanfaatan media sosial secara aktif, profesional, edukatif dan bertanggung jawab. 

Langkah tersebut menjadi relevan di tengah perubahan pola komunikasi masyarakat yang kini semakin banyak berlangsung melalui platform digital. Informasi mengenai pelayanan kepolisian, kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat, edukasi hukum maupun berbagai program kepolisian dapat disampaikan secara lebih cepat melalui kanal digital.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjadi salah satu sosok yang mendorong penguatan kapasitas digital personel di lingkungan Polda Sumbar. Dalam kegiatan Bidhumas sebelumnya, peningkatan keterampilan digital personel juga diarahkan pada kemampuan membuat konten kreatif sebagai bagian dari penguatan komunikasi kepolisian kepada masyarakat. 

Media Sosial Bukan Sekadar Publikasi

Pemanfaatan media sosial oleh personel kepolisian tidak hanya dipandang sebagai sarana publikasi kegiatan. Lebih dari itu, media sosial dapat menjadi ruang komunikasi publik yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai berbagai pelayanan dan kegiatan kepolisian.

Karena itu, personel perlu memahami bahwa setiap informasi yang disampaikan melalui ruang digital membawa tanggung jawab institusi. Konten yang dibuat harus memperhatikan ketepatan informasi, etika komunikasi, kepatutan serta kepentingan masyarakat.

Penguatan kemampuan tersebut diharapkan dapat membuat personel semakin mampu menyampaikan informasi kepolisian dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat, tanpa mengurangi nilai profesionalitas dan kehati-hatian.

Di sisi lain, kemampuan digital juga diperlukan untuk menghadapi derasnya arus informasi di media sosial. Masyarakat saat ini dapat menerima berbagai informasi dalam waktu singkat, termasuk informasi yang belum tentu benar.

Dalam kondisi tersebut, kehadiran personel kepolisian di ruang digital secara profesional dapat membantu memberikan informasi yang lebih jelas sekaligus mendukung upaya menangkal penyebaran informasi yang keliru.

Dorong Personel Lebih Kreatif

Pembekalan digital juga membuka ruang bagi personel untuk lebih kreatif dalam menyampaikan pesan-pesan kepolisian.

Informasi yang selama ini disampaikan melalui pola komunikasi konvensional dapat dikemas dalam bentuk konten yang lebih menarik dan mudah diterima berbagai kelompok masyarakat, terutama generasi muda.

Materi edukasi mengenai keamanan, ketertiban, keselamatan, pelayanan kepolisian dan berbagai imbauan kamtibmas dapat dikembangkan dalam bentuk visual, video pendek maupun konten informatif lainnya.

Namun, kreativitas tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Setiap konten yang dipublikasikan harus mempertimbangkan kebenaran informasi, menjaga privasi pihak terkait dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bangun Kepercayaan Publik

Transformasi digital kepolisian pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai teknologi, tetapi juga tentang bagaimana institusi kepolisian membangun kepercayaan masyarakat.

Komunikasi yang cepat, terbuka dan informatif dapat membantu masyarakat memahami berbagai tugas kepolisian. Sebaliknya, informasi yang tidak jelas atau tidak akurat dapat menimbulkan persepsi yang keliru.

Karena itu, personel yang diberikan kemampuan bermedia sosial diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan komunikasi publik Polda Sumbar dan jajaran.

Langkah tersebut juga sejalan dengan kebutuhan Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Personel Dituntut Bijak Bermedia Sosial

Selain aktif, personel juga dituntut bijak dalam menggunakan media sosial. Status sebagai anggota Polri membawa konsekuensi bahwa perilaku personel di ruang publik, termasuk ruang digital, dapat berkaitan dengan citra institusi.

Oleh sebab itu, penggunaan media sosial harus dilakukan secara bertanggung jawab. Personel perlu membedakan informasi kedinasan dan aktivitas pribadi serta tetap menjaga etika sebagai anggota kepolisian.

Dengan pembekalan yang diberikan, diharapkan personel Polresta Padang semakin siap menghadapi tantangan komunikasi di era digital.

Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa transformasi kepolisian tidak hanya berlangsung dalam aspek pelayanan dan operasional, tetapi juga pada kemampuan sumber daya manusia dalam menguasai teknologi informasi.

Polda Sumbar melalui Bidhumas terus mendorong agar kemampuan tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan. Penguatan kapasitas digital diharapkan mampu menghasilkan personel yang tidak hanya memahami tugas kepolisian, tetapi juga mampu mengomunikasikan berbagai kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat secara efektif.

Pada akhirnya, kehadiran kepolisian di ruang digital diharapkan semakin dekat dengan masyarakat. Informasi yang disampaikan secara benar, edukatif dan bertanggung jawab dapat menjadi jembatan komunikasi untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Dengan transformasi digital yang terus dikembangkan, Polda Sumbar berupaya memastikan personelnya mampu mengikuti perkembangan zaman sekaligus tetap menjaga profesionalitas, etika dan kepercayaan publik dalam setiap aktivitas di ruang digital. 

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri