PADANG Pekerjaan pembangunan box culvert di Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat.
Sorotan tersebut mencakup dugaan penggunaan material pasangan batu yang belum jelas asal-usul dan legalitasnya, serta tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan publik, terutama karena pekerjaan tersebut diduga menggunakan anggaran negara sehingga semestinya pelaksanaan proyek dapat diketahui secara terbuka, baik terkait sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan maupun waktu pelaksanaan.
Roni, Ketua DPW REPRO Sumbar, menegaskan bahwa transparansi dan pengawasan terhadap proyek yang menggunakan uang negara tidak boleh diabaikan.
“Kalau benar proyek ini menggunakan anggaran negara, masyarakat berhak mengetahui siapa pelaksana, berapa nilai pekerjaannya, sumber anggarannya dan kapan pekerjaan itu dilaksanakan. Jangan sampai proyek publik justru tidak memasang papan informasi,” tegas Roni.
Menurut Roni, dugaan penggunaan material batu yang belum jelas asal-usulnya juga harus menjadi perhatian serius pihak pemberi pekerjaan dan pengawas lapangan.
Ia meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap sumber material yang digunakan, termasuk memastikan material tersebut memenuhi ketentuan dan memiliki legalitas sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan hanya mengejar pekerjaan selesai. Material yang digunakan juga harus jelas asal-usulnya dan memenuhi spesifikasi. Kalau ada dugaan material ilegal atau tidak sesuai ketentuan, harus segera diverifikasi dan diperiksa,” ujar Roni.
Selain persoalan material, Roni juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak pemberi pekerjaan.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan secara administratif, tetapi harus benar-benar memastikan setiap tahapan pekerjaan di lapangan sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan ketentuan penggunaan anggaran negara.
“Pertanyaannya, di mana pengawasnya? Apakah pekerjaan ini diawasi secara rutin? Apakah material yang digunakan sudah diperiksa? Ini yang harus dijawab oleh pihak pemberi pekerjaan,” tegasnya.
Roni menilai, apabila papan informasi proyek memang tidak tersedia di lokasi, kondisi tersebut juga harus segera diperbaiki karena papan proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat melihat pekerjaan berjalan, tetapi tidak tahu proyek apa, nilainya berapa, siapa kontraktornya dan dari mana sumber dananya. Jangan sampai terkesan seperti pekerjaan siluman,” katanya.
REPRO Sumbar, lanjut Roni, meminta pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut segera memberikan penjelasan secara terbuka dan melakukan pengecekan terhadap seluruh aspek pekerjaan di lapangan.
Ia juga meminta agar pengawasan diperketat selama pekerjaan masih berlangsung sehingga apabila ditemukan material yang tidak sesuai spesifikasi atau persoalan administrasi lainnya, dapat segera ditindaklanjuti sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
“Ini uang negara. Pengawasannya harus serius. Jangan setelah pekerjaan selesai baru dilakukan pemeriksaan ketika persoalan sudah menjadi temuan. Selagi pekerjaan berlangsung, masih ada kesempatan untuk melakukan koreksi,” pungkas Roni.
REPRO Sumbar menegaskan akan terus memantau pelaksanaan pekerjaan tersebut dan mendorong pihak terkait melakukan verifikasi terhadap dugaan penggunaan material serta memastikan seluruh proses pekerjaan berjalan sesuai ketentuan..(Tim08/Red)
Rekomendasi ketua DPW REPRO Sumbar:
Roni Ketua DPW REPRO Sumbar: Proyek Box Culvert Jalan Adinegoro Jangan Jadi “Proyek Siluman”, Material Batu Harus Dibongkar!

0 Komentar