Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Resmi Dilantik sebagai Kapolri, Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo



JAKARTA — Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Pelantikan tersebut menandai pergantian kepemimpinan di tubuh Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto. Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Pelantikan Kapolri dan Wakapolri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri. Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Sebelum sampai pada tahap pelantikan, Suyudi terlebih dahulu menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Kamis pagi.

Dalam proses tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Persetujuan itu kemudian dibawa ke Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. 

Rapat paripurna DPR selanjutnya menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut disampaikan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan hasil pembahasan mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta hasil uji kelayakan dan kepatutan. 

Usung Visi “Polri Bersama Masyarakat”

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi Ario Seto membawa visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai salah satu arah kepemimpinannya.

Suyudi juga memaparkan program 100 hari pertama kepemimpinannya yang dibagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama, 30 hari awal, diarahkan untuk memotret kondisi aktual dan membangun baseline. Kemudian hari ke-31 sampai ke-60 digunakan untuk menguji berbagai perbaikan, sedangkan hari ke-61 hingga ke-100 diarahkan untuk melihat hasil sekaligus melakukan koreksi terhadap kekurangan yang ditemukan. 

Dalam paparannya, Suyudi menyampaikan bahwa transformasi Polri tidak dimaksudkan sebagai upaya memulai institusi dari awal setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Ia menekankan pentingnya melihat kondisi yang ada, melakukan perbaikan, serta mengukur hasilnya.

Suyudi juga menyatakan kesediaannya untuk mempertanggungjawabkan kepemimpinan melalui pengawasan DPR dan ruang koreksi dari masyarakat.

Menurut paparan Suyudi sebagaimana diberitakan DPR RI, keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat, maupun publikasi. Ia menekankan ukuran yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, antara lain keamanan, kemudahan masyarakat dalam membuat laporan, kecepatan pertolongan, kepastian penanganan perkara, perlindungan terhadap korban, serta penerapan hukum yang adil. 

Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Berdasarkan profil yang dipublikasikan ANTARA, perjalanan kariernya banyak berkaitan dengan bidang reserse dan kriminal.

Ia pernah menjalankan sejumlah tugas di lingkungan reserse, termasuk di Resmob, Jatanras, hingga Bareskrim Polri. Dalam perjalanan kariernya, Suyudi juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024 dan Kapolda Banten pada 2024–2025.

Sebelum diangkat menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sejak 25 Agustus 2025 hingga 30 September 2026.

Dengan pengalaman tersebut, Suyudi kini mendapat mandat untuk memimpin institusi Polri secara nasional. Pergantian kepemimpinan ini berlangsung setelah DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. 

Setelah mendapat persetujuan DPR, proses pergantian kepemimpinan Polri kemudian berlanjut ke tahap pelantikan di Istana Negara.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dengan pelantikan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi menjalankan tugas sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sementara itu, Wahyu Hadiningrat mendampingi sebagai Wakapolri. 

Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika kelembagaan Polri sekaligus awal masa kepemimpinan baru. Sejumlah gagasan yang disampaikan Suyudi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, termasuk visi “Polri Bersama Masyarakat” dan program 100 hari pertama, menjadi bagian dari arah kerja yang telah dipaparkannya di hadapan DPR.

Ke depan, pelaksanaan program tersebut menjadi bagian dari tugas kepemimpinan Suyudi dalam menjalankan fungsi Polri di bidang keamanan, penegakan hukum, pelayanan masyarakat, serta pemeliharaan ketertiban masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto kini resmi menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah melalui proses pengusulan Presiden, uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, persetujuan Rapat Paripurna DPR RI, hingga pelantikan oleh Presiden Republik Indonesia pada 1 Oktober 2026. 

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri