Satpol PP Damkar Padang Pariaman Razia Kafe Karaoke di Taman Woles, Amankan 10 Pemandu Lagu

 


Padang Pariaman — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Padang Pariaman menggelar razia terhadap sebuah kafe tempat karaoke yang beroperasi di kawasan Taman Woles, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kamis malam (5/2/2026) hingga Jumat dini hari (6/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam operasi penegakan peraturan daerah (Perda) tersebut, petugas mengamankan sebanyak 10 orang wanita pemandu lagu (PL) yang berada di lokasi saat razia berlangsung. Seluruhnya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Damkar Padang Pariaman untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menjelaskan bahwa razia tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah langsung Bupati Padang Pariaman sebagai bagian dari upaya penegakan Perda tentang ketertiban umum serta pengawasan jam operasional tempat hiburan malam.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas tempat hiburan malam yang beroperasi hingga larut malam dan diduga melanggar ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah,” ujar Rifki Monrizal.

Menurut Rifki, berdasarkan aturan yang berlaku, tempat hiburan malam memiliki batasan jam operasional yang wajib dipatuhi. Namun dalam razia tersebut, petugas mendapati kafe karaoke masih beroperasi aktif hingga dini hari, bahkan melebihi waktu yang diizinkan.

“Selain pelanggaran jam operasional, kami juga melakukan pemeriksaan identitas terhadap seluruh pengunjung dan pekerja di lokasi, termasuk pemandu lagu. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh wanita pemandu lagu yang diamankan akan diberikan pembinaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sementara itu, pihak pengelola kafe karaoke akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.

Rifki Monrizal juga menegaskan bahwa Satpol PP Damkar Padang Pariaman tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran Perda, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi aturan yang ada. Jangan sampai aktivitas usaha justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Penegakan Perda akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” katanya.

Razia tersebut berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan aparat. Satpol PP Damkar Padang Pariaman memastikan kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus digencarkan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta norma sosial di tengah masyarakat.(***) 

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri