Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq Umumkan Penutupan Layanan Saat Jumat Agung

 



Padang, Sumatera Barat — Dalam rangka memperingati Jumat Agung, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, menyampaikan bahwa seluruh layanan yang berada di bawah naungan Ditlantas akan ditutup sementara pada Jumat, 3 April 2026. Layanan yang dimaksud meliputi pelayanan SIM, BPKB, Samsat, serta tilang di seluruh wilayah Sumatera Barat.

“Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan hari besar keagamaan, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq.

Lebih lanjut dijelaskan, seluruh pelayanan akan kembali dibuka normal pada Sabtu, 4 April 2026, sehingga masyarakat dapat kembali mengakses layanan administrasi kendaraan dan pengemudi seperti biasa di kantor Samsat maupun Satpas SIM terdekat.

Meski layanan tatap muka ditutup sementara, Ditlantas Polda Sumbar tetap memberikan solusi bagi masyarakat, khususnya terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Dirlantas juga memberikan kebijakan khusus bagi masyarakat yang masa berlaku pajak kendaraan atau SIM-nya jatuh tempo pada tanggal 3 April 2026. Masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran atau perpanjangan pada tanggal 4 April 2026 tanpa dikenakan sanksi administratif.

“Kami memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir apabila jatuh tempo bertepatan dengan hari libur. Pembayaran maupun perpanjangan tetap dapat dilakukan keesokan harinya tanpa denda,” tegas Kombes Pol. Reza.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik yang optimal di lingkungan Ditlantas Polda Sumbar.

Dirlantas Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan jadwal pelayanan serta memanfaatkan layanan digital guna menghindari antrean dan meningkatkan efisiensi waktu.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhan administrasi kendaraan dan tetap tertib dalam berlalu lintas.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri