Eka Putra Irwandi: Satpol PP Padang Amankan Pengemis yang Libatkan Anak di Simpang Lampu Merah Imam Bonjol

 


PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan aktivitas mengemis sambil membawa seorang anak di kawasan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Kamis (4/6/2026).

Penertiban tersebut dilakukan saat personel Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli rutin dan pengawasan di sejumlah titik keramaian serta persimpangan jalan yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengemis, pengamen, maupun penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan seorang perempuan yang sedang meminta-minta kepada para pengguna jalan yang berhenti di lampu lalu lintas. Perempuan tersebut terlihat membawa seorang anak yang diduga digunakan untuk menarik perhatian dan rasa iba masyarakat agar memberikan uang.

Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis sebelum akhirnya mengamankan yang bersangkutan untuk dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang guna dilakukan pendataan, pemeriksaan identitas, serta pembinaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk praktik mengemis yang melibatkan anak-anak.

Menurutnya, keberadaan anak di jalanan untuk kepentingan meminta-minta merupakan kondisi yang memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian bersama. Anak-anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, bermain, serta mendapatkan perlindungan yang layak, bukan berada di ruang publik untuk mencari belas kasihan pengguna jalan.

"Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak. Mereka tidak seharusnya berada di jalanan untuk mengais belas kasihan pengguna jalan. Oleh karena itu, kami terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas semacam ini," ujar Eka Putra Irwandi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis yang beroperasi di persimpangan jalan maupun fasilitas umum lainnya. Menurutnya, pemberian uang secara langsung justru dapat memicu tumbuh dan berkembangnya praktik serupa sehingga semakin banyak pihak yang memanfaatkan ruang publik untuk aktivitas mengemis.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyalurkan bantuan sosial. Jika ingin membantu, salurkan melalui lembaga sosial resmi atau pihak yang berwenang sehingga bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran," katanya.

Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas mengemis di persimpangan jalan juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan karena dilakukan di tengah arus lalu lintas yang padat.

Satpol PP Kota Padang, lanjut Eka, akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan secara berkala di berbagai titik strategis dalam wilayah Kota Padang. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Pihaknya berharap adanya dukungan dan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dengan tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi melanggar aturan serta mengganggu kenyamanan bersama.

Melalui kegiatan pengawasan dan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga wajah Kota Padang sebagai kota yang tertib, aman, dan ramah bagi seluruh warganya.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri