PADANG PARIAMAN – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Menindaklanjuti berbagai laporan dan keluhan warga terkait aktivitas sejumlah kafe yang diduga beroperasi melebihi batas jam operasional yang telah ditetapkan, Bupati JKA memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan langkah penertiban secara tegas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menegakkan aturan daerah serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Selain itu, upaya penertiban juga dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari berbagai dampak negatif yang dapat muncul akibat aktivitas usaha yang tidak mematuhi regulasi.
Dalam arahannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait jam operasional usaha. Berbagai imbauan dan sosialisasi telah dilakukan agar seluruh pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan tertib dan bertanggung jawab.
Namun demikian, apabila masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan secara berulang, maka pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah telah memberikan ruang dan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk menjalankan usahanya dengan baik. Namun aturan harus tetap dihormati dan dipatuhi. Jika masih ada yang melanggar, tentu akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas JKA.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga menggandeng berbagai unsur dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Mulai dari aparat TNI, Polri, Satpol PP, tokoh masyarakat, alim ulama, hingga niniak mamak turut dilibatkan sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
Menurut JKA, keberhasilan menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga marwah daerah serta menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh warga.
Bupati juga menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan bukanlah untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat maupun mematikan usaha yang telah berjalan. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan seluruh aktivitas usaha dapat berlangsung secara sehat, tertib, dan sesuai dengan norma serta aturan yang berlaku di Kabupaten Padang Pariaman.
“Kami mendukung pertumbuhan usaha dan ekonomi masyarakat. Namun semua harus berjalan dalam koridor hukum dan aturan yang telah ditetapkan. Ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh pelaku usaha dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya suasana yang aman, tertib, serta harmonis di tengah kehidupan masyarakat.
“Ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir untuk memastikan aturan ditegakkan demi keamanan, kenyamanan, dan masa depan anak kemenakan Padang Pariaman,” tutup Bupati John Kenedy Azis.

0 Komentar