Padang – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial, masyarakat kini dapat dengan mudah merekam dan membagikan berbagai peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Namun di balik kemudahan tersebut, terdapat tanggung jawab sosial yang tidak boleh diabaikan, terutama ketika menyaksikan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui kampanye edukasi bertajuk “Jangan Tunggu Viral untuk Peduli”, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton atau perekam kejadian, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Menurut Kombes Pol Susmelawati Rosya, fenomena masyarakat yang lebih memilih merekam dan menyebarkan video kejadian ke media sosial dibandingkan melaporkannya kepada aparat masih sering ditemukan. Padahal, tindakan cepat melalui pelaporan resmi dapat membantu mencegah dampak yang lebih besar dan menyelamatkan banyak pihak dari risiko menjadi korban.
“Jangan sampai sebuah peristiwa baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial atau bahkan setelah menelan korban. Kepedulian yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat berani bertindak dengan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang agar segera ditangani,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai bentuk gangguan kamtibmas seperti balap liar, tawuran, aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, pencurian, kekerasan jalanan, hingga tindak kriminal lainnya membutuhkan respons cepat dari aparat keamanan. Kecepatan informasi yang diterima polisi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan penanganan sebuah peristiwa.
Dalam materi edukasi yang disampaikan Polda Sumbar, masyarakat diingatkan bahwa merekam kejadian tanpa melakukan pelaporan hanya akan menghasilkan konten sesaat yang belum tentu memberikan manfaat bagi penyelesaian masalah. Bahkan dalam beberapa kondisi, keterlambatan pelaporan dapat memperbesar risiko terjadinya korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
Sebaliknya, tindakan melaporkan secara cepat melalui saluran resmi dapat memberikan manfaat nyata, antara lain membantu penyelamatan korban, mempercepat penanganan aparat, menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan. Ketika masyarakat melihat adanya potensi gangguan keamanan, segera informasikan kepada kami melalui saluran resmi yang tersedia. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula tindakan dapat dilakukan,” jelasnya.
Polda Sumatera Barat terus mengoptimalkan berbagai layanan pengaduan masyarakat, salah satunya melalui Call Center Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini disiapkan untuk menerima laporan masyarakat terkait berbagai bentuk gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan keberadaan Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, serta kanal pengaduan resmi lainnya yang disediakan oleh Polri. Penggunaan saluran resmi dinilai lebih efektif karena laporan dapat langsung diteruskan kepada petugas yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Kampanye “Jangan Tunggu Viral untuk Peduli” juga menjadi bagian dari upaya Polda Sumbar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Edukasi ini diharapkan mampu membangun budaya peduli, tanggap, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Kombes Pol Susmelawati Rosya mengingatkan bahwa era digital harus dimanfaatkan secara bijak. Media sosial dapat menjadi sarana penyebaran informasi yang positif apabila digunakan untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban, bukan sekadar mengejar popularitas atau sensasi.
“Gunakan media sosial dengan bijak. Jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, utamakan keselamatan dan segera laporkan kepada pihak berwenang. Jangan hanya merekam untuk menjadi viral. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting,” tegasnya.
Melalui pesan tersebut, Polda Sumbar berharap masyarakat semakin sadar bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kepedulian yang diwujudkan melalui tindakan nyata dan pelaporan yang cepat akan menjadi langkah efektif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih besar.
Dengan semangat kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan Sumatera Barat tetap menjadi daerah yang aman, tertib, damai, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Laporkan Sekarang, Cegah Masalah Besar. Jangan Tunggu Viral untuk Peduli.”

0 Komentar