Meski Berulang Kali Dilaporkan, Aktivitas PETI di Kuansing Belum Tersentuh, Masyarakat Desak Tindakan Tegas Kapolres

 


KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di wilayah Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik. Meski telah berulang kali diberitakan media, viral di berbagai platform media sosial, serta dilaporkan oleh masyarakat kepada aparat penegak hukum, aktivitas pertambangan ilegal tersebut disebut-sebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga menilai upaya penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum itu belum menunjukkan hasil yang signifikan. Bahkan, komitmen tindak lanjut yang sebelumnya disampaikan aparat kepolisian kini mulai dipertanyakan oleh masyarakat yang selama ini berharap adanya tindakan tegas.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas PETI di kawasan Sentajo Raya hingga kini masih beroperasi seperti biasa. Menurutnya, suara mesin dompeng yang digunakan para penambang ilegal masih terdengar setiap hari.

“Masih beroperasi bang sampai sekarang. Kami berharap Kapolres Kuansing bisa benar-benar menindaklanjuti persoalan ini karena aktivitas PETI masih berlangsung,” ujar warga tersebut kepada redaksi, Rabu (3/6/2026).

Sebelumnya, pada 18 Mei 2026, redaksi telah meneruskan laporan masyarakat terkait aktivitas PETI tersebut kepada Kanit Tipidter Polres Kuansing melalui komunikasi WhatsApp. Saat itu, pihak kepolisian disebut menyampaikan akan segera menindaklanjuti informasi yang diterima.

Namun, lebih dari dua pekan setelah laporan tersebut disampaikan, aktivitas PETI yang dikeluhkan masyarakat diduga masih berlangsung. Belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang mampu menghentikan aktivitas tersebut secara efektif dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Pada 28 Mei 2026, seorang narasumber bahkan mendatangi kantor redaksi dengan membawa sejumlah dokumentasi foto yang diduga memperlihatkan aktivitas PETI di kawasan Pulau Komang menuju arah bendungan. Dokumentasi tersebut memperkuat laporan masyarakat bahwa aktivitas pertambangan ilegal masih berjalan di sejumlah titik.

Menurut narasumber tersebut, jumlah rakit PETI yang beroperasi di lapangan jauh lebih banyak dibandingkan yang terlihat dari akses jalan utama. Ia menyebut sebagian besar aktivitas berlangsung di kawasan yang berada di bawah bendungan.

“Kalau dari jalan memang tidak semuanya terlihat. Yang banyak justru berada di bawah bendungan. Kalau aparat mau melakukan penindakan, akses masuknya bisa melalui Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo. Di satu titik saja ada sekitar lima rakit. Masih ada beberapa titik lainnya di bawah. Jaraknya tidak terlalu jauh dan suara mesin masih saling terdengar,” ungkap sumber tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas PETI di kawasan tersebut berlangsung hampir tanpa henti. Operasional rakit dan mesin dompeng dikabarkan berjalan pada siang maupun malam hari, sehingga keberadaannya bukan lagi menjadi rahasia di tengah masyarakat sekitar.

Ironisnya, lokasi aktivitas PETI yang dilaporkan warga berada tidak terlalu jauh dari pusat Kota Teluk Kuantan. Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa aktivitas ilegal tersebut dapat berlangsung secara terbuka meskipun berada di kawasan yang relatif mudah dijangkau oleh aparat maupun instansi terkait.

Selain itu, redaksi juga memperoleh informasi mengenai sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan operasional rakit-rakit PETI di lokasi tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, pihak yang bersangkutan membantah keterlibatan mereka dan mengarahkan dugaan kepada pihak lain.

Tidak lama setelah memberikan klarifikasi, yang bersangkutan diduga memutus komunikasi dengan memblokir nomor WhatsApp redaksi. Sementara itu, sejumlah nama lain yang disebutkan dalam informasi masyarakat juga dikabarkan beroperasi di lokasi yang berbeda.

Situasi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas operasional puluhan rakit PETI yang disebut masih aktif di kawasan bendungan Pulau Komang dan sekitarnya.

Persoalan PETI di Sentajo Raya sejatinya bukan isu baru. Keluhan masyarakat terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin telah berulang kali muncul dalam beberapa tahun terakhir. Selain berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta dampak sosial lainnya bagi masyarakat sekitar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI yang selama ini menjadi keluhan warga. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal yang berlangsung secara terbuka.

Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa penanganan yang efektif, dikhawatirkan kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum ikut terdampak.

Kini masyarakat menantikan langkah nyata dari Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, beserta jajaran untuk memastikan bahwa setiap aktivitas yang melanggar hukum dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI yang dilaporkan masyarakat disebut masih berlangsung. Sementara pihak yang bertanggung jawab atas keseluruhan operasional maupun kepemilikan rakit-rakit PETI di kawasan tersebut belum diketahui secara pasti.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri