Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, PWI Tegaskan Permintaan Maaf Tidak Hapus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

 

 


Jakarta, Harian Umum Rakyat Sumbar – Perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan kalangan pers memasuki babak baru. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan, menandai langkah tegas organisasi pers untuk mengawal marwah profesi jurnalistik.

 

Laporan resmi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya ini didaftarkan pada Senin malam, 20 Juli 2026, dan diestimasi akan ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya karena bukti utama berupa konten digital yang tersebar luas di media sosial.

 

Edison Siahaan, Ketua Bidang Hukum PWI Pusat, menegaskan bahwa meskipun Hotman Paris telah mengunggah permintaan maaf di akun media sosialnya, hal itu belum menghapus konsekuensi hukum dari dugaan tindak pidana yang ditimbulkan dari pernyataannya. “Secara kemanusiaan, kami menghargai permintaan maaf tersebut, namun dari sisi hukum permintaan maaf bukan penghapus dugaan tindakan pidana,” tegas Edison.

 

Menurut Edison, kasus ini menegaskan pentingnya setiap tokoh publik untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama yang menyangkut profesi atau kelompok tertentu. "Kebebasan berpendapat harus disertai dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap profesi orang lain," tegasnya.

 

Firman Wanipin, pendiri channel YouTube Ciloteh Wanipin sekaligus wartawan Harian Umum Rakyat Sumbar, menyatakan, “Kasus ini mengingatkan bahwa profesi wartawan selayaknya mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk penghinaan, terutama dari public figure yang memiliki pengaruh besar. Permintaan maaf publik memang penting, tapi langkah hukum harus tetap ditempuh guna menjaga kehormatan profesi kita.”

 

Firman menambahkan bahwa tindakan PWI ini menjadi teguran tegas bagi semua pihak agar menjaga etika dan menghormati profesi profesional lain. “Semoga proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

 

PWI juga mengajak seluruh insan pers untuk mengawal proses hukum ini guna memastikan transparansi dan memberikan kepastian hukum. Edison menutup pernyataannya dengan harapan agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi publik figur dan masyarakat luas. “Kalau ada niat baik, mari duduk bersama. Namun, siapa pun harus menjaga kata-kata agar tidak merendahkan profesi lain,” tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri