Bukittinggi - Kritikan Tajam Kepada Wali Kota Bukittinggi atas Penanganan Aset Kampus UFDK, Firman Wanipin Soroti Kekerasan Aparat dan Pengabaian Hak Asasi
Wali Kota Bukittinggi mengenai “pengamanan aset negara” yang berkaitan dengan sengketa tanah di Universitas Fort De Kock (UFDK) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Firman Wanipin, wartawan Harian Umum Rakyat Sumbar dan pendiri channel YouTube Ciloteh Wanipin.
Menurut Firman, narasi legalitas yang dibangun pemerintah daerah justru bermasalah karena hanya berfokus pada klaim administratif dan mengabaikan fakta di lapangan, di mana oknum Satpol PP melakukan kekerasan terhadap civitas akademika kampus. “Pernyataan Wali Kota ini menunjukkan ketidakmampuan membedakan antara objek hukum dan subjek hukum. Lahan adalah benda mati, sedangkan dosen dan sivitas kampus adalah manusia yang dilindungi hak asasi serta keselamatan fisiknya,” tegas Firman.
Ia mengingatkan bahwa prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menuntut adanya prosedur penertiban yang humanis dan penghormatan terhadap hak warga. Namun, tindakan represif yang melibatkan penarikan, pendorongan, hingga korban luka fisik telah mengindikasikan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh aparat, yang sangat melanggar batas kewenangan Satpol PP.
“Penggunaan istilah ‘aset negara’ dalam konteks ini menjadi simplifikasi yang bernuansa pembenaran atas tindakan kekerasan. Alih-alih menenangkan masyarakat, pernyataan tersebut justru menimbulkan keprihatinan dan memperjelas jurang pemisah antara alasan formal pengamanan dan realita kekerasan yang dialami korban," jelas Firman.
Lebih lanjut, Firman mengecam kegagalan Wali Kota Bukittinggi untuk memberikan koreksi tegas terhadap bawahannya yang bertindak represif. “Ini memberi sinyal negatif bahwa penguasaan fisik tanah lebih diutamakan ketimbang keselamatan dan martabat warga yang berada di kampus. Pemerintah daerah perlu segera mengedepankan perlindungan hak asasi dan menghentikan pendekatan kekerasan," ujarnya.
Firman pun menyerukan agar masyarakat dan pihak terkait terus mengawal kasus ini secara transparan dan menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu agar keadilan bagi civitas akademika UFDK benar-benar ditegakkan.

0 Komentar