ONENET.CO.ID - Hari ini menjadi momen penting dan penuh harapan bagi ribuan orang tua dan calon siswa SMA serta SMK Negeri se-Sumatera Barat. Tepat pada Rabu, 9 Juli 2025, proses pendaftaran ulang bagi siswa yang lolos melalui jalur domisili resmi digelar serentak di seluruh sekolah negeri di provinsi ini. Suasana antusias menyelimuti sekolah-sekolah, terutama di kota Padang, tempat banyak siswa dari berbagai latar belakang bersatu menjemput masa depan barunya.
Namun, di balik semangat tersebut, ada kabar yang benar-benar melegakan hati banyak keluarga: tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses pendaftaran ulang. Ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Drs. H. Barlius, M.M., yang sejak awal berkomitmen mendorong pendidikan yang inklusif dan bebas dari beban ekonomi tambahan.
Pendaftaran Ulang 100% Gratis: BOS yang Menanggung, Bukan Orang Tua
Dalam pernyataannya, Barlius menekankan bahwa pembiayaan proses SPMB, termasuk pendaftaran ulang, sepenuhnya ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Untuk pendaftaran ulang sesuai ketentuan kita, tidak ada urusan bayar-membayar. Gratis. SPMB itu sudah dibiayai oleh dana BOS sekolah. Jadi tidak ada bayar-membayar, iuran ini iuran itu. Tidak ada, untuk sekolah negeri ya, SMA Negeri dan SMK Negeri,” tegasnya.
Kebijakan ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah provinsi kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah. Langkah ini sekaligus menjawab keluhan dan keresahan orang tua yang selama ini menganggap pendaftaran ulang kerap dibarengi dengan kewajiban membayar sejumlah biaya.
"Merdeka Berseragam": Tidak Harus Baru, Tidak Harus Beli dari Sekolah
Tak hanya soal biaya pendaftaran, perhatian Barlius juga tertuju pada isu seragam sekolah, yang kerap menjadi momok pengeluaran besar bagi orang tua di awal tahun ajaran baru. Dalam arahannya, ia menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada keharusan membeli seragam baru, apalagi dari pihak sekolah atau koperasi tertentu (*)

0 Komentar