Padang – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa One Way System pada ruas jalan dari Simpang Exit Tol Sicincin hingga Simpang Padang Panjang dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume kendaraan menjelang arus mudik dan libur panjang.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar, sebagai langkah strategis untuk menjaga kelancaran arus kendaraan pada jalur utama yang menghubungkan Kota Padang dengan wilayah Bukittinggi dan sekitarnya.
Dalam informasi resmi yang disampaikan Ditlantas Polda Sumbar, sistem satu arah tersebut akan diberlakukan pada tanggal 19–20 Maret 2026 serta 22–24 Maret 2026.
Penerapan sistem ini akan dimulai dari Simpang Exit Tol Sicincin menuju Simpang Padang Panjang, yang merupakan salah satu jalur padat kendaraan terutama saat musim libur dan arus mudik.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurai potensi kemacetan akibat meningkatnya mobilitas masyarakat.
Menurutnya, jalur tersebut merupakan salah satu titik yang kerap mengalami kepadatan kendaraan, terutama ketika terjadi lonjakan arus kendaraan dari Kota Padang menuju wilayah Bukittinggi dan daerah wisata di Sumatera Barat.
“Penerapan One Way System ini merupakan upaya untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar, aman, dan tertib. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Kombes Pol Reza Chairul Akbar.
Selain penerapan sistem satu arah, Ditlantas Polda Sumbar juga akan menurunkan sejumlah personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.
Personel kepolisian nantinya akan ditempatkan di berbagai simpang strategis sepanjang jalur tersebut guna memastikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas berjalan optimal.
Tak hanya itu, Ditlantas Polda Sumbar juga akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan serta pemerintah daerah, guna mendukung kelancaran pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan, baik untuk keperluan mudik, wisata, maupun aktivitas lainnya.
Dirlantas Polda Sumbar juga mengingatkan para pengendara agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara dengan mematuhi batas kecepatan, menggunakan sabuk pengaman, serta tidak memaksakan diri apabila dalam kondisi lelah.
Dengan adanya penerapan One Way System ini, diharapkan arus kendaraan dari Kota Padang menuju wilayah Bukittinggi dan sekitarnya dapat berjalan lebih lancar serta meminimalisir terjadinya kemacetan panjang.
Polda Sumatera Barat melalui Direktorat Lalu Lintas juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumbar.

0 Komentar