Lisda Hendrajoni Desak Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Sebelum Lebaran

 



Mentawai, Sumatera Barat – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., M.M.Tr, mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah dilakukan tepat waktu dan dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Lisda saat melakukan pertemuan bersama sejumlah guru madrasah serta pejabat dari Kementerian Agama di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para guru untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan terkait keterlambatan pencairan tunjangan profesi yang dinilai sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka.

Dalam dialog tersebut, para guru madrasah menyampaikan bahwa tunjangan profesi merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi mereka. Keterlambatan pencairan tunjangan tersebut sering kali menimbulkan kesulitan ekonomi, terutama menjelang momen penting seperti Hari Raya Idulfitri.

Menanggapi hal tersebut, Lisda Hendrajoni menegaskan bahwa guru madrasah memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda bangsa. Menurutnya, pendidikan madrasah tidak hanya menitikberatkan pada aspek akademik semata, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan keagamaan yang sangat penting bagi pembentukan karakter generasi penerus bangsa.

“Guru madrasah memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi bangsa. Karena itu, saya mendesak Kementerian Agama untuk memastikan tunjangan profesi mereka dibayarkan tepat waktu,” ujar Lisda.

Ia menilai keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru madrasah tidak boleh terus berulang setiap tahun. Pasalnya, banyak guru yang sangat bergantung pada tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.

Terlebih lagi menjelang Hari Raya Idulfitri, kebutuhan rumah tangga masyarakat biasanya meningkat secara signifikan. Oleh karena itu, kepastian pencairan tunjangan profesi menjadi hal yang sangat penting bagi para guru.

“Kami berharap Kementerian Agama dapat mempercepat seluruh proses administrasi sehingga pencairan tunjangan profesi guru madrasah bisa diselesaikan sebelum Lebaran tahun ini,” tegasnya.

Selain itu, Lisda juga meminta agar Kementerian Agama memperkuat koordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Agama di daerah serta pemerintah daerah setempat. Hal ini penting agar proses verifikasi data serta pencairan dana dapat berjalan lebih cepat tanpa hambatan teknis yang sering terjadi di lapangan.

Menurutnya, persoalan administrasi yang berbelit sering kali menjadi salah satu penyebab utama lambatnya proses pencairan tunjangan di berbagai daerah di Indonesia.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, Lisda menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut agar hak para guru madrasah benar-benar terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami di DPR RI tentu akan terus melakukan pengawasan. Jangan sampai para guru madrasah yang telah mengabdikan diri untuk pendidikan umat justru mengalami ketidakpastian dalam menerima haknya,” ujarnya.

Lisda juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru madrasah merupakan salah satu faktor penting dalam memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, para guru diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dalam mendidik generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak dan karakter yang kuat.

Menurutnya, guru madrasah merupakan garda terdepan dalam membangun generasi bangsa yang berilmu, beriman, serta memiliki nilai-nilai moral yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan adanya perhatian dan kepastian dari pemerintah terhadap kesejahteraan guru madrasah, diharapkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia akan semakin meningkat di masa yang akan datang. (*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenet.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri