PADANG – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigjen Pol. Solihin memimpin apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.
Apel gabungan tersebut diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, serta berbagai instansi pemerintah daerah yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Penambangan Tanpa Izin di Sumatera Barat. Hadir pula perwakilan dari dinas terkait seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satpol PP, serta unsur pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor pertambangan.
Dalam amanatnya, Brigjen Pol. Solihin menegaskan bahwa kegiatan apel ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang selama ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, merugikan negara, serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Menurutnya, praktik penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan hidup. Aktivitas tersebut sering kali menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta meningkatkan risiko bencana seperti longsor dan banjir yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Penambangan tanpa izin merupakan permasalahan serius yang harus ditangani secara bersama-sama dan berkelanjutan. Melalui tim terpadu ini, kita ingin memastikan adanya langkah pencegahan, pengawasan, hingga penindakan yang lebih efektif,” ujar Brigjen Pol. Solihin dalam arahannya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan tambang ilegal di Sumatera Barat. Oleh karena itu, seluruh personel yang tergabung dalam tim terpadu diminta untuk bekerja secara profesional, terkoordinasi, serta mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum.
Selain melakukan penertiban, tim terpadu juga diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif penambangan ilegal serta pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.
Brigjen Pol. Solihin juga menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap wilayah-wilayah yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas PETI. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin. Namun di sisi lain, kita juga mengedepankan upaya pencegahan dan pembinaan agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum tersebut,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama aparat keamanan juga berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan tambang ilegal. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan digelarnya apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Penambangan Tanpa Izin ini, diharapkan upaya penanganan tambang ilegal di Sumatera Barat dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan memberikan dampak positif bagi perlindungan lingkungan serta kepastian hukum di daerah tersebut.

0 Komentar